pilihan +INDEKS
Tragedi 1965, Akom: Tak Ada Kewajiban Indonesia Taati IPT
JAKARTA - riautribune : Pengadilan International People's Tribunal (IPT) di Den Haag yang dipimpin Hakim Ketua Yacoob, asal Afrika Selatan memutuskan Indonesia bersalah dalam peristiwa Tahun 1965, karena telah membantai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ketua DPR, Ade Komarudin (Akom) menilai tidak ada kewajiban bagi negara ini untuk menaati hasil putusan IPT 1965 itu. Pasalnya, menurut Akom Indonesia tidak mengenal sistem peradilan seperti IPT.
"Tidak ada kewajiban untuk ditaati, karena kita tidak mengenal pengadilan semacam itu jadi tidak ada kewajiban untuk jalankan putusan apapun," ujar Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2016).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan bangsa Indonesia sudah mengalami berbagai peristiwa politik yang berujung tak baik.
Sehingga, ia meminta agar Indonesia dapat mengambil hikmah setiap masalah peristiwa politik meski tak harus meminta maaf kepada korban.
"Bangsa ini sudah banyak tragedi politik. Kita ambil hikmahnya saja bahwa kita tidak boleh lagi di masa yang akan datang mengalami semacam itu," tukas Akom.(okz/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.