pilihan +INDEKS
Mudik Lebaran, Menpan Larang PNS Gunakan Mobil Dinas
JAKARTA-riautribune: Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi melarang mobil plat merah milik aparatur pemerintah digunakan untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1437 H.
"Idul Fitri tahun 2016 semua kendaraan dinas dilarang digunakan untuk mudik atau lebaran. Kendaraan itu hanya boleh dipergunakan untuk keperluan kedinasan. Apabila melanggar akan diberikan sanksi tegas," ujar Yuddy Chrisnandi.
Yuddy menegaskan, kendaraan dinas hanya digunakan saat bertugas. Tidak diperuntukkan untuk keluarga atau pelesir. Sementara, bagi aparatur yang menjalankan tugas diperbolehkan menggunakan mobil dinas.
"Kalau dulu PNS pakai mobil dinas masih kami toleransi sanksinya hanya mendapat teguran. Tapi sekarang sanksi kami pertegas dengan penurunan pangkat atau pencopotan jabatan," tutur Yuddy.
Selain itu, Yuddy juga menyampaikan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mengambil cuti usai libur lebaran agar pelayanan publik bisa optimal. Ini karena PNS telah mendapat libur yang cukup panjang, selama 8 hari. Libur lebaran PNS dimulai sejak 3 hingga 10 Juli, termasuk empat hari cuti bersama.
"Kami menghimbau kepada seluruh PNS, tidak ambil jatah cuti tahunan, yang digabungkan dengan cuti bersama lebaran ini," kata Yuddy.
Menurut Yuddy apabila PNS libur dalam waktu lama, maka pelayanan publik bisa terganggu. Karena, dapat dipastikan saat masuk efektif tanggal 11 Juli, banyak warga yang membutuhkan pelayanan publik yang tertunda selama libur Lebaran.
Untuk itu Yuddy meminta kepada pejabat pembina kepegawaian, untuk tidak memberikan cuti kepada PNS yang pekerjaannya berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
"Saya minta pada gubernur, bupati/walikota untuk tidak memberikan cuti kepada pegawai di daerahnya, kecuali PNS di bagian imigrasi, bea cukai atau petugas lainnya yang saat Lebaran tetap bekerja/lembur. Ini baru boleh cuti. Ini semua agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan prima," kata Alumni Universitas Indonesia itu.
Dalam kesempatan itu, Yuddy juga menyampaikan bahwa hasil dari kunjungannya ke sejumlah daerah masih banyak ditemukan lemahnya pengawasan terhadap disiplin dan kinerja para aparat sipil.
"Kesimpulan saya, pengawasan para pejabat pembina terhadap disiplin pegawainya masih rendah. Untuk itu, kami akan memperbaiki sistem absensi di seluruh instansi pemerintah dengan menggunakan sistem elektronik," kata Yuddy.(dtc/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Perbaikan Jalan Parit Indah akan Dikebut Sebelum Idul Fitri
PEKANBARU, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekan.
Pemko Siapkan Delapan Community House Tampung Pengungsi Rohingya
PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini telah menyiapkan delapan com.
Pemko Siapkan Draf Kerja Sama dengan Pengelola Pasar Bawah
PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menyiapkan draf kerja sama d.
Dicopot Sebagai Sekda Kampar, Yusri Kini Jadi Staf Ahli Bupati
BANGKINANG, Riautribune.com - Setelah hampir setahun menjabat sebagai Penjabat Bupati Kampar, Kam.
Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Atensi Senilai Ratusan Juta
PEKANBARU, Riautribune.com - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP., M.AP diwakili Kep.