pilihan +INDEKS
Staf Kemendagri yang Salah Ketik Surat Dipecat, Ini Kata KPK
JAKARTA - riautribune : Staf honorer yang bekerja di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang salah mengetik surat untuk KPK akhirnya diberhentikan. KPK menegaskan bahwa hal itu kelalaian dan masalah pemecatan itu bukan menjadi urusan KPK.
"Itu urusan internalnya Kemendagri," sebut Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Kamis (9/6/2016).
Surat tersebut diterima oleh KPK pada tanggal 7 Juni 2016 dan langsung dikembalikan lagi. Di surat, kepanjangan KPK ditulis sebagai 'Komisi Perlindungan Korupsi'.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut selama ini tak pernah ada kesalahan penulisan dalam surat menyurat. Tjahjo pun telah menyampaikan permintaan maafnya kepada KPK.
Selain itu, Tjahjk sempat menyebut ada indikasi sabotase dalam insiden salah ketik surat ke KPK. Setelah investigasi, ternyata insiden itu murni kekeliruan dan bukan disengaja.
"Staf ini belum paham betul terkait masalah KPK itu sehingga terjadi kesalahan jadi 'komisi perlindungan korupsi'. Ada kesalahan, human error. Tidak ada faktor kesengajaan setelah saya periksa yang bersangkutan," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).
"Beliau (Mendagri) pada awalnya sampaikan tentang itu (sabotase). Setelah kita dalami, kronologisnya seperti apa. Ya itu ada human error," sambungnya.
Staf yang disebut bernama Adi Feri itu sudah mengaku keliru saat mengetik. Staf honorer itu bekerja di Direktorat Kewaspadaan Nasional di bawah Dirjen Politik.
"Karena ini staf saya, ini tanggung jawab saya. Yang memberikan arahan atau untuk pembinaan ke Ditjen politik adalah saya. Saya sudah sampaikan ke menteri bahwa ini kesalahan saya yang tidak menyampaikan ke bawahan untuk lakukan pengontrolan pengiriman surat," paparnya.
Staf yang merupakan lulusan SMA itu akhirnya dipecat. Sementara itu, PNS yang merupakan atasannya diberi sanksi teguran.(dtk/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.