pilihan +INDEKS
Dokter yang Eksekusi Kebiri Kimia ke Pelaku Kejahatan Seksual Diancam Sanksi Pecat
JAKARTA - riautribune : Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) tegas menolak melakukan eksekusi kebiri kimia kepada pelaku kejahatan seksual. Apabila ada dokter yang menjadi eksekutor diancam akan diberikan sanksi dikeluarkan dari profesi dokter.
"Memang tidak ada hukuman sanksi badan. Tapi diminta untuk keluar dari profesinya," kata Ketua MKEK dr Prijo Sidipratomo, Kamis (9/6/2016).
Prijo mengingatkan, sumpah dokter adalah universal, dan diakui sebagai world medical etik oleh semua dokter. Jadi dalam sumpah itu dikatakan, dokter tidak akan menggunakan pengetahuannya untuk hal-hal lain yang bertentangan dengan kemanusiaan.
"Sekalipun diancam, saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan hukum perikemanusiaan. Kalau melanggar, itu berarti melanggar sumpah itu. Dan lagi dalam sumpah dokter sekalipun dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita, saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian, atau kedudukan sosial," jelas dia.
Jadi, lanjut Prijo, tidak ada hal lain yang dapat mempengaruhi sumpah dokter. Sekalipun dalam keadaan perang dokter itu harus menolong siapapun.
"Jangankan pasien, lawan di peperangan pun tugas dokter menyelamatkan sekali pun itu musuhnya. Jangan menganggap hal ini sepele, karena ini bertentangan dengan sumpah dokter. Meskipun dokter militer sekalipun yang harus menjalankan sesuai perintah atasan. Ini berkaitan dengan sumpah dan kode etik kedokteran," tegasnya.
"Jika melanggar sumpah atau kode etik atau mungkin jika nantinya bisa dikategori pelanggaran berat. Tentu karena sumpahnya maka jika melanggar dokter tersebut telah melanggar sumpah dan dikeluarkan darj profesinya sebagai seorang dokter serta dari organisasinya," tegas.(dtk/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.