pilihan +INDEKS
DPR: Pemerintah Harus Sekuat-kuatnya Bela TKI Rita
JAKARTA - riautribune : Anggota Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh mendesak pemerintah untuk berupaya maksimal membela Rita Krisdianti, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo, Jawa Timur yang divonis hukuman mati oleh pengadilan Penang, Malaysia. Ia dituduh telah memasukkan narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram ke Negeri Jiran.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta pemerintah harus bisa membuktikan kepada majelis hakim bahwa Rita hanyalah korban dari sindikat perdagangan narkoba.
"Pemerintah Indonesia harus terus memberi pembelaan sekuat-kuatnya. Membuktikan bahwa Rita adalah korban, bukan gembong, pengedar ataupun pemakai," ujar Nihayatul, Selasa (31/5/2016).
Nihayatul bahkan meminta pemerintah Malaysia untuk membebaskannya bila ia terbukti tak bersalah dalam pengajuan banding atas vonis hukuman mati tersebut.
Ia meminta Malaysia tak gegabah mengeksekusi hukuman mati terhadap Rita. Nihayatul berharap Malaysia mencontoh pemerintah Indonesia yang menunda eksekusi hukuman mati jilid II terhadap pekerja asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso karena sedang menggunakan hak hukumnya guna membuktikan dirinya tak bersalah.
"Jika terbukti pemerintah Malaysia harus segera membebaskan Rita dari hukuman mati, dan seperti Indonesia yang membebaskan tenaga kerja Filipina karena terbukti menjadi korban dari sindikat narkoba," tegasnya.
Kasus yang menimpa Rita berawal pada 2013 setelah dia diberhentikan oleh majikannya di Hong Kong dan dikembalikan ke agensinya di Makau untuk menunggu pekerjaan selanjutnya dan visa baru. Setelah menunggu selama tiga bulan, dia memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya di Ponorogo, Jawa Timur.
Sebelum pulang, ia ditawari untuk berdagang kain dengan dua orang rekannya yang berinisial ES dan RT. Mereka meminta Rita untuk mengubah rute kepulangannya ke Thailand melalui New Delhi untuk mengambil barang titipan.
Namun, saat kembali ke Thailand melalui Penang, Malaysia, pada 10 Juli 2013 dia ditahan di Bandara internasional Bayan Lepas karena kedapatan membawa narkotika. Sejak awal kasus ini bergulir, Kemlu terus memberikan bantuan hukum dan berusaha meringankan hukuman Rita.( okz/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.