pilihan +INDEKS
Gadis yang Tewas di Pabrik Ini Menolak Diajak Berhubungan Intim
TANGERANG - Riautribune: Polisi menetapkan tiga tersangka pembunuhan Eno Parihah, karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Tiga tersangka itu adalah RA, 15 tahun, R (20), dan IH (24). "Ketiganya telah mengakui peran masing-masing dalam rekonstruksi yang dilakukan tadi malam," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo, Senin, 16 Mei 2016.
Sebelum dibunuh, kata Sutarmo, tiga tersangka memperkosa wanita berusia 29 tahun itu secara bergantian. "Ditemukan banyak sperma di kamar korban," katanya.
Korban dibekap dengan bantal hingga lemas. Setelah memperkosa wanita tersebut, tersangka mengambil cangkul dan memasukan gagangnya ke kemaluan korban, kemudian menendangnya hingga menancap ke dalam. "Saat itu korban masih hidup," kata Sutarmo.
Pembunuhan sadis disertai kekerasan ini berawal saat RA, yang merupakan pacar korban, main ke mes karyawan tempat Eno tinggal, Kamis malam, 12 Mei 2016, sekitar pukul 23.30.
Di dalam kamar, keduanya sempat bercumbu. Namun Eno menolak ketika RA mengajaknya berhubungan intim. Karena menolak, lelaki yang baru dikenal Eno satu bulan itu marah dan ke luar kamar.
Di luar kamar, RA bertemu R dan IH. "Dua orang itu langsung mengajak RA masuk ke kamar korban," kata Sutarmo.
Selanjutnya, begitu masuk, pria yang berinisial IH langsung mendekap wajah korban menggunakan bantal dan menyuruh rekannya mencari pisau di dapur.
Karena di dapur tidak ada pisau, RA ke luar kamar dengan maksud mencari benda lain, selain pisau. Namun dia hanya menemukan cangkul yang terletak tidak jauh dari kamar korban.(tmp/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.