pilihan +INDEKS
Pelaku Ancam Gergaji Putrinya jika Menolak Berhubungan Seks
PONTIANAK, –riautribune: Hasil pengembangan penyidikan terhadap Kemi (37) mengungkap fakta bahwa perbuatan tak layak yang dilakukannya terhadap anak kandungnya sendiri di bawah ancaman.
Kemi ditangkap Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak di rumah kakak iparnya di Desa Kapur, Selasa (10/5/2016).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul mengatakan, saat itu korban bersama pelaku sedang membersihkan rumah kontrakan yang akan ditempati.
Seusai membersihkan rumah, timbul niat pelaku untuk melakukan perbuatan tercela tersebut.
“Korban ditampar sebanyak dua kali, dicekik lehernya, dan diancam dengan gergaji oleh pelaku untuk menuruti keinginannya,” kata Andi Yul, Kamis (12/4/2016).
Setelah diperkosa, korban menceritakan perbuatan ayahnya itu kepada bibinya. Lalu sang bibi melapor ke polisi. Gerak cepat polisi kemudian berhasil membekuk pelaku dan langsung menahannya.
“Dari interogasi dan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui baru pertama kali melakukan perbuatan itu,” kata Andi Yul.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun.(kmps/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .