pilihan +INDEKS
Alasan Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Jessica
JAKARTA - riautribune: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti membenarkan terkait dikembalikannya berkas perkara Jessica Kumala Wongso (27). Menurutnya, bagian yang kurang hanyalah soal keterangan saksi toksikologi.
"Oh iya. Kurang keterangan ahli toksikologi," kata Krishna Murti kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Menurutnya, alat bukti yang kurang di mata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati hanyalah soal satu pertanyaan. Sebab itu, pihaknya pun sudah melengkapi pertanyaan tersebut.
"Jadi ada sedikit yang harus dilengkapi lagi tapi kami sudah lengkapi. Hanya satu pertanyaan dan kami sudah lakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi ahli tersebut," ujarnya.
Rencananya, pelimpahan berkas yang keempat kalinya itu akan diserahkan pada hari ini atau esok. "Hari ini atau besok segera kami limpahkan lagi," tutup Krishna.
Sekedar diketahui, jika pelimpahan keempat kalinya itu berkas Jessica kembali ditolak, polisi harus berpacu dengan waktu untuk melengkapinya kembali.
Sebab, pada 28 Mei 2016 mendatang Jessica harus sudah dibebaskan. Polisi pun sudah tidak memiliki kesempatan untuk memperpanjang masa penahanan lagi seperti yang dilakukan sebelumnya.(okz/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.