pilihan +INDEKS
Bengkalis Amril Serahkan Santunan JKK dari BPJS
DURI-riautribune: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Duri memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp680.702.330 kepada ahli waris, Nirmala Sari istri almarhum Indra Jaya. Indra Jaya meninggal akibat kecelakan lalu lintas pada tanggal 28 Februari 2016, mobil minibus yang dikemudikan oleh Indra Jaya bertabrakan dengan truk tangki di Jalan Lintas Riau-Sumut, Kabupaten Rokan Hilir.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Manotar Sihombing dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ridwan Yazid.
Dalam rilisnya, Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Manotar Sihombing mengatakan, JKK itu diberikan bagi korban kecelakaan kerja. "Dimana korbannya Indra Jaya Karyawan PT. Asia Petrocom Service akan menuju Camp kilometer12 Balam untuk mengecek operasional rig, namun pada saat di jalan terjadilah kecelakaan lalu lintas," ulasnya.
Setelah data-data pendukung dilengkapi perusahaan termasuk kelengkapan data dari ahli waris, lanjutnya, maka klaim jaminan kecelakaan kerja tersebut langsung ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Duri. Hak ahli waris dalam Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp 667.800.000, terdiri dari santunan kematian, santunan berkala sekaligus, biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan anak. "Jaminan Hari Tua Rp11.416.600. Jaminan Pensiun Lum Sum Rp1.485.730. Jadi total keseluruhan yang dibayarkan kepada ahli waris Rp680.702.330," jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, juga mengharapkan kepada Ali waris, Nirmala Sari, santunan tersebut kiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kelangsungan hidup keluarga dan melanjutkan pendidikan sekolah anak. "BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri memberikan apresiasi kepada perusahaan PT Asia Petrocom Service yang telah mendaftarkan karyawanya. Sehingga jika terjadi resiko kecelakaan saat dalam bekerja, sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.
Dia juga menghimbau kepada seluruh perusahaan atau badan usaha yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis, memberikan perlindungan bagi karyawanya melalui BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanat Undang-Undang. Lebih lanjut disampaikannya, dari bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2016, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri telah membayarkan jaminan kematian 22 kasus dengan total Rp525.000.000. "Untuk kecelakaan kerja 48 kasus, dengan total pembayaran Rp648.637.734 dan JHT dengan 3.086 kasus dengan total Rp20.755.213.782," tutupnya mengakhiri penjelasan. (rls/hms)
Berita Lainnya +INDEKS
DPC PDI Perjuangan Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
PELALAWAN, Riautribune.com - Mulai hari Kamis, 25 April 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelala.
Edy Natar Nasution Ambil Formulir Balon Gubri Pertama di Demokrat, Apakah Ada Sinyal AHY?
PEKANBARU, Riautribune.com - Lagi, mantan Gubernur Riau (Gubri) Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasu.
Debit Air Turun, PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
PEKANBARU, Riautribune.com - Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang, K.
Tingkatkan kualitas Praktek SMK Kelapa Sawit AGI, Asian Agri Serahkan Bibit Sawit
PELALAWAN, Riautribune.com - Bertempat di Kantor Kebun PT. Inti Indo sawit Subur Desa Mekar.
Ambil Formulir di Sekretariat PKB, Edy Natar Nyatakan Serius Maju Pilgubri
PEKANBARU, Riautribune.com - Keseriusan Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution maju sebagai Bakal .
Pj Gubri SF Hariyanto Buka Secara Resmi MTQ Tingkat Provinsi di Dumai
DUMAI, Riiautribune.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto membuka secara resmi Musabaqa.