pilihan +INDEKS
Ini Alasan Presiden dan DPR Kompak Revisi UU KPK
JAKARTA-riautribune: Presiden dan DPR sepakat bahwa UU KPK yang lama terindikasi ada pelanggaran hak asasi warga negara. Karena itu DPR dan presiden berikhtiar meluruskannya melalui revisi UU KPK.
"Tadi bapak presiden juga menanggapi hal yang sama bahwa memang hak-hak asasi warga negara harus dijaga dan dilindungi oleh UU dan tidak boleh dilanggar begitu saja. Termasuk oleh KPK," kata Firman Soebagyo.
Tapi niat presiden RI dan DPR yang ingin meluruskannya ujar Firman, ditentang oleh kelompok-kelompok masyarakat, para rektor dan budayawan tapi tidak mau masuk ke substansi masalah yang sebenarnya.
"Makanya tadi antara Presiden dan DPR sepakat, perlu sosialisasi secara lebih massif. Kalau sudah ada pemahaman yang sama tentang substansi revisi UU KPK, rencana ini ini harus direalisasikan.
"Jadi Paripurna DPR, belum mengesahkan revisi UU KPK ini atas inisiatif siapa? DPR bersama pemerintah akan menyiapkan sosialisasi revisi ini," demikian Firman.(rmol/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .