pilihan +INDEKS
HUT Pertamina Diwarnai Unjuk Rasa
RENGAT-riautribune: Puncak Hari Ulang Tahun Pertamina ke 58 di Wisata Alam Taman CSR diwarnai aksi unjuk rasa ratusan Masyarakat Lirik atas nama Gerakan Peduli Lirik (GPL). Aksi GPL tersebut massa menyampaikan orasi damai di kawasan Petaminan Jalan Lintas Timur Kecamatan Lirik, Sabtu (1212).
Dalam orasinya mantan Eksekutif Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau ini mengemukakan 10 Maklumat Tuntutan Rakyat Lirik (Sepultura). Antra lain mereka menuntut ketransparansian CSR BUM (Pertamina, red) sejak tahun 1937 karena sehemat mereka pengelolaan CSR belum akuntabel, transparansi sehingga mengabaikan hak-hak masyarakat banyak.
Diantara 10 Maklumat tersebut mereka berharap Perusahaan Migas Nasional PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field dan Medco Energi Lirik melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility) menyebar di 17 desa yang ada di Kecamatan Lirik dan bukan hanya terfokus hanya di satu tempat saja.
Selanjutnya, PT. Pertamina EP Asset 1 Lirik Field harus menghentikan pembuangan limbah Crude Oil di Desa Gudang Batu serta segera melakukan Pemberdayaan Ormas (Organisasi Masyarakat) sipil yang ada di Lirik dengan memberikan Izin Pinjam Pakai Gedung eks Polsek kepada masyarakat Lirik. (Sandar Nababan)
Selain Pertamina, Perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri) seperti yang tergabung dalam grup PT. RAPP dan MKS turut didatangi pengunjuk rasa dari GPL. Kepada kedua perusahaan ini mereka mendesak agar menghentikan dan mencegah kebakaran lahan dan hutan di lokasi HTI, serta memberdayakan masyarakat desa.
Bahkan kepada perusahaan Pemegang HGU, HTI dan Migas juga agar mengembalikan hak-hak masyarakat adat dan mengutamakan untuk mempekerjakan Masyarakat dan pemuda usia kerja. "Kepada perusahaan- perusahan yang memiliki PKS (Pabrik Kelapa Sawit) di Kecamatan Lirik, juga dilarang keras mencemari sungai, udara dan tanah dengan limbah pabriknya," pinta koordinator massa.
Mereka mengkalim perusahaan pemegang izin HTI dan HGU yang ada di Kecamatan Lirik telah merampas hak normatif masyarakat adat Desa Seluti, Banjar Balam dan Desa Redang Seko. Perusahaan juga dituntut untuk membuat embung dan atau danau guna ketersediaan air bersih di saat kemarau.
Sedangkan kepada pemerintah daerah massa mendesak sesegerakan mungkin membentuk forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) karena progam itu merupakan amanah undang-Undang dan menjadi birokrasi penyampaian aspirasi masyarakat ke seluruh perusahaan yang ada di Kecamatan Lirik. Masyarakat Lirik juga mendesak Pemkab Inhu menyurati Menteri Keuangan RI tentang pelepasan aset Pertamina Lirik. Yakni lapangan golf untuk dijadikan fungsi pasar Kecamatan Lirik seluas 11 hektare dan pelepasan kawasan Pertamina EP lainnya khususnya bangunan yang didanai pemerintah.
Kelak, kata mereka, jika ditemukan Perusahaan yang melanggar HAM maka rakyat Kecamatan Lirik akan meminta suaka Komnas HAM RI sekaligus menurunkan Komnas HAM RI ke Kecamatan Lirik guna menyaksikan pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan-perusahaan. Selama unjuk rasa berlangsung, pengawalan dari Polres Inhu menurunkan 130 orang personil bersama anggota Polsek dan Brimob Polda Riau di bawah kepemimpinan Wakapolres Kompol Perly Rosa Putra SIK, dibantu para Kabag Ops Polres, Para Kasat, Para Perwira dari jajaran Polres sehingga kegiatan unras berjalan aman dan tertib. (san)
Berita Lainnya +INDEKS
Masih Jadi Primadona, Sebanyak 56.351 Wisatawan datang ke Siak Saat Libur Lebaran
SIAK, Riautribune.com - Pariwisata di Kabupaten Siak selalu diminati banyak wisatawan. Mulai dari.
Unilak Gelar Halal Bi Halal, Momentum Perkuat Silaturahmi dan Peningkatan Kinerja
PEKANBARU, Riautribune.com - Masih di suasana Idul Fitri bulan Syawal 1445H, Universitas Lancang .
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
PEKANBARU, Riautribune.com – Sebanyak dua puluh pemuda asal Riau mengikuti program Pelatihan da.
Program CSR RAPP Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
MERANTI, Riautribune.com - Keberadaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Provinsi Riau tela.
Eko Novitra Tepis Dugaan Kebakaran Kantor DLH Karena Sabotase
PELALAWAN, Riautribune.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Eko Novitra, ST, M.
Kontrak Pengelolaan Aryaduta Hotel Pekanbaru Oleh Lippo Karawaji Tak Diperpanjang Pj Sekdaprov Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Wakil ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra mendukukung langkah.