pilihan +INDEKS
Pemalsu Data Kependudukan Diancam 6 Tahun
RENGAT-riautribune: Barang siapa yang memalsukan dan atau memanfaatkan data kependudukan palsu diancam 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta. Ancaman tersebut termaktub dalam UU Kependudukan Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas U nomor 23 tahun 2006. "Pasal ancama itu ada pada pasal 94 dan pasal 95," papar Kepala Disdukcapil Pemkab Inhu, Abdul Fatah, Rabu (2/11).
Sebelumnya, Polres Inhu menetapkan 2 orang tersangka sindikat pemalsuan dokumen yang beroperasi di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu. Kedua tersangka tersebut adalah Abdul Kadir alias Dul (41) warga desa Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu yang juga pemilik tempat usaha, dan Indra (31) beralamat di Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang.
Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya percetakan SIM, KTP, KK, dan NPWP palsu di daerah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu. Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana didampingi Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Iptu Loren Simanjuntak dan Kasubag Humas Polres Inhu Iptu M Ari Surya S.SH, mengatakan, dari kedua tersangka turut disita sebanyak 86 (delapan puluh enam) stampel palsu.
Keterangan kedua pelaku, praktik pemalsuan dokumen ini telah berlangsung selama 5 bulan dan telah membuat sebanyak 38 lembar SIM palsu, 50 lembar KTP palsu, serta 50 lembar KK palsu, bahkan melegalisir ijazah beberapa fakultas. Dari peristiwa tersebut petugas polisi turut menyita barang bukti (BB) berupa 1 unit komputer, 1 unit scaner, 8 lembar kartu KK (kartu keluarga), 10 lembar KTP, 3 lembar SIM, 4 unit handphone, dan 86 stempel berbagai jenis. "Keduanya akan dikenakan Pasal 263 KUH pidana dengan tuntutan penjara maksimal 10 tahun," tegasnya. (san)
Berita Lainnya +INDEKS
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.
Polda Riau Berhasil Sikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 107 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi
PEKANBARU, Riautribune.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di bumi lanc.
Heboh, Seorang Pria Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Tepi Sungai, Ternyata Korban Laka Tunggal
SIAK, Riautribune.com - Warga Kecamatan Bungaraya mendadak heboh pasca ditemukannya seorang pria .
Perampok Sadis Yang Aniaya Seorang Nenek Hingga Tewas Ditangkap Polisi
PEKANBARU, RIAUTRIBUNE.COM - Seorang pria berinisial ES (30) diringkus Tim Resmob Polres Rokan Hi.
Jual Sabu di Rumah Kos, Pecatan Polisi Ini Dibekuk Petugas BNN
PEKANBARU, Riautribune.com - Seorang pecatan anggota Polri berinisial FF diringkus personel Badan.