pilihan +INDEKS
Naikkan Iuran BPJS Saat Pandemi Covid-19, Pemerintah Dikritik
Jakarta - Riautribune:Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan mengkritik kebijakan pemerintah yang menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan saat masyarakat sedang kesusahan, tidaklah tepat. Seharusnya, pemerintah melonggarkan segala bentuk tanggungan masyarakat.
"Saat kesehatan dan ekonomi rakyat dihantam badai Covid-19, seharusnya pemerintah melonggarkan segala bentuk tanggungan. Kondisi seperti ini, negara lain berusaha mensubsidi rakyatnya. Seperti Inggris yang akan melakukan apa saja untuk mensubsidi NHS (National Health Services), sementara pemerintah kita malah menambah beban," ungkapnya kepada Parlementaria, Sabtu (16/5/2020).
Netty mengatakan, selama ini pemerintah punya uang untuk memberikan stimulus kepada korporasi-korporasi besar. Tidak hanya itu, menurutnya pemerintah juga sanggup buang-buang uang untuk Program Kartu Prakerja yang manfaatnya kurang dirasakan masyarakat secara langsung. "Masa ngasih stimulus ke perusahaan-perusahaan besar sanggup, sementara mengurangi beban rakyat tidak mau, ini patut dipertanyakan" tegasnya.
Menaikkan iuran BPJS, juga belum tentu bisa mengurangi defisit yang dialami BPJS, justru kalau tidak cermat bakal memperlebar defisit. "Salah-salah justru bisa memperlebar defisit karena orang-orang akan ramai-ramai pindah kelas, dari kelas 1 dan 2 bisa saja pindah ke kelas 3. Orang-orang juga bakal malas buat bayar, mengingat ekonomi masyarakat menurun karena Covid-19,” terangnya.
Ia menjelaskan, keputusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah jelas. Beberapa alasan dikabulkannya gugatan atas Perpres 75/2019 itu karena keuangan BPJS Kesehatan tidak transparan, ditambah lagi bonus yang berlebihan bagi pejabatnya serta banyak perusahaan yang tidak membayar. “Harusnya ini yang dikoreksi bukan malah menambah beban rakyat,” kilah Netty.
Politisi Fraksi PKS itu meminta agar pemeritah tidak bermain-main dan mengakali hukum dengan menerbitkan Perpres 64/2020 ini. Pemeritah, katanya harus menjadi contoh sebagai institusi yang baik dan taat pada hukum, jangan malah sebaliknya. "Sedih melihat nasib rakyat Indonesia, sudah jatuh dihantam Corona kini tertimpa tangga BPJS Kesehatan,” tukas Netty. (dpr)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.