pilihan +INDEKS
Tindakan Bullying Denny Siregar terhadap Anak AHY Tak Bisa Dibenarkan
JAKARTA - riautribune : Tindakan bullying yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar terhadap putri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Annisa Pohan, Almira Tunggadewi tak bisa dibenarkan. Sebab secara tidak langsung, tindakan perisakan tersebut akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang korban yang masih anak-anak.
Mantan pengurus Kohati HMI Jakarta Pusat, Raden Ajeng Annisa dalam keterangan tertulis menyatakan mengutuk dan menolak keras terhadap pelaku bullying, tindakan ini sangat rentan dan berisiko bagi tumbuh dan berkembangnya anak-anak. “Pasti akan ada tekanan secara psikis dan akan menjadi traumatik bagi kehidupan anak-anak di masa depan,” katanya, Selasa (5/5/2020).
Sebagai seorang yang sudah dewasa, kata dia, sepatutnya memperlakukan anak-anak dengan penuh kasih sayang. Sebab pada dasarnya, peran orang tua, guru, maupun masyarakat pada umumnya adalah melindungi anak-anak Indonesia dari tindakan apapun yang dapat merugikan masa depan anak-anak, semisal bullying atau kekerasan lainnya.
Selain dari aspek psikologis, perisakan juga tak dibenarkan dari sisi hukum. Pelaku bullying terhadap anak dapat dipidana berdasarkan UU 35 2014 tentang Perlindugan Anak di mana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. “Bagi yang melanggarnya akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 Juta,” ucapnya.
“Tanggung jawab terhadap anak merupakan tanggung jawab setiap masyarakat, dan wajib menjaga serta melindungi harkat dan martabatnya, tak terkecuali saudara Denny Siregar,” demikian Raden Ajeng Annisa. (rmol)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.