pilihan +INDEKS
DPR Buka Sidang Pekan Depan, Sebagian Rapat Online
JAKARTA -- riautribune : DPR memastikan tidak akan menunda rapat pembukaan masa sidang III 2019-2020. Wakil Ketua DPRa Azis Syamsuddin mengatakan, pembukaan masa sidang akan dilakukan pada Senin (30/3) pekan depan. "Rencana dibuka tanggal 30 (Maret)," kata Azis, Kamis (26/3).
Untuk mekanismenya, Azis menjelaskan, rapat akan dihadiri perwakilan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Sementara anggota lainnya bisa mengikuti rapat secara virtual atau //online//. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan virus corona baru atau Covid-19.
Azis membenarkan bahwa mekansime rapat pembukaan masa sidang tersebut telah disepakati oleh pimpinan DPR lainnya dan kesetjenan DPR. Termasuk hal-hal teknis bagaimana mengecek bahwa rapat tersebut digelar kuorum sesuai aturan perundang-undangan.
"Sudah (disepakati)," ujar dia. Sementara itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyambut baik usulan Azis tersebut. Menurutnya, usulan tersebut justru lebih baik dilakukan. Arsul berharap agar pembukaan masa sidang tidak lagi ditunda. Pelaksanaan bisa dilakukan dengan tetap melakukan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.
"Misalnya jarak antartempat duduk harus dikosong 1-2 kursi. Untuk itu sebagian anggota DPR diminta kerelaannya ikut rapur (rapat paripurna) dari balkon yang biasa, untuk pengunjung dan jarak antartempat duduk tetap diatur," usulnya. Selain itu, Arsul mengusulkan agar rapur dilakukan sebentar. Menurutnya hal tersebut bisa disiasati dengan cara
semua bahan yang akan dimintakan persetujuan dibagikan lebih dulu. "Jadi tidak usah dibacakan," ungkapnya. Sementara itu, hal teknis-teknis lain seperti tanda tangan kehadiran, wakil ketua MPR tersebut mengatakan, hal itu bisa diatur. Anggota bisa sampaikan kehadirannya via platform komunikasi yang ditetapkan.
"Nanti jika diperlukan permintaan tanda tangan bisa disusulkan," tutur Sekjen PPP tersebut. Ia menambahkan, prinsipnya jika rapur nanti tidak ada pengambilan keputusan penting, maka tidak perlu dibikin sulit dan formalistik. "Namanya juga dalam keadaan darurat (corona)," ujarnya.
Sebelumnya DPR dijadwalkan akan membuka masa sidang III 2019-2020 pada 23 Maret 2020 lalu. Namun karena adanya pandemi Corona dan imbauan social distancing dari pemerintah, maka DPR memperpanjang masa reses hingga 29 Maret 2020. Untuk diketahui DPR telah menjalani masa reses sejak 27 Februari 2020 lalu.(rep)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.