pilihan +INDEKS
Bakar Sampah akan Didenda,
Dewan Minta Pemko Pekanbaru Gencarkan Sosialisasi
PEKANBARU - riautribune : Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan mendenda warga yang sengaja membakar sampah.
Pemberian sanksi tersebut berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 tahun 2018 tentang cara pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014. Didalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa masyarakat Kota Pekanbaru tidak dibenarkan membakar sampah. Jika ada warga yang nekat membakar sampah, dikenakan sanksi denda hingga Rp 750 ribu.
"DPRD Pekanbaru mendukung wacana tersebut, namun Pemko Pekanbaru harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Libatkan Camat, Lurah, RW dan RT untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," cakapnya, Kamis (27/02/2020). Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, larangan tersebut akan berdampak positif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Namun dirinya meminta Pemko Pekanbaru untuk bisa memikirkan dampak negatif nya juga.
"Dampaknya bisa saja petugas dinas Kebersihan lebih banyak bekerja, dan apakah Pemko sudah memikirkan itu? Nggak boleh hanya denda-denda saja yang dikejar," jelasnya. Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru mengkategorikan 2 bentuk pelanggaran membakar sampah. Pertama, sampah rumah tangga, dikenai denda dari Rp 250ribu, Rp 500ribu hingga Rp 750ribu.
Kedua, sampah selain rumah tangga. Di bawah 1/2 kubik dendanya Rp 500 ribu, di atas 1/2 kubik hingga 2 kubik denda Rp 1 juta. Dan yang membakar di atas 2 kubik Rp 1,5 juta. (ckp)
Berita Lainnya +INDEKS
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
PEKANBARU, Riautribune.com – Sebanyak dua puluh pemuda asal Riau mengikuti program Pelatihan da.
Program CSR RAPP Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
MERANTI, Riautribune.com - Keberadaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Provinsi Riau tela.
Eko Novitra Tepis Dugaan Kebakaran Kantor DLH Karena Sabotase
PELALAWAN, Riautribune.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Eko Novitra, ST, M.
Kontrak Pengelolaan Aryaduta Hotel Pekanbaru Oleh Lippo Karawaji Tak Diperpanjang Pj Sekdaprov Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Wakil ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra mendukukung langkah.
Dalam 6 Jam Pembunuh Istri di Pelalawan Berhasil Dingkus Polisi
PELALAWAN, Riautribune.com - Polres Pelalawan ringkus HYL tersangka pembunuhan secara sadis denga.
Stunting Riau Turun jadi 13,6 Persen, Pj Gubri Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak
PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah berhasil menurunkan angka s.