pilihan +INDEKS
Korupsi Dana Hibah,
Kejati Riau Tahan Mantan Purek UIR
PEKANBARU - riautribune : Setelah menetapkan status tersangka beberapa pekan lalu. Akhirnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menjebloskan Abdullah Sulaiman, mantan Pembantu Rektor (PR) IV Universitas Islam Riau (UIR) ke sel tahanan. Abdullah yang merupakan tersangka atas dugaan korupsi dana hibah penelitian tahun 2011-2012 itu, ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Sialang Bungkuk.
Alhamdulillah tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Ilman Azazi, kepada wartawan Kamis (24/10/2019). Rencananya, pada Rabu (23/10/2019) sore kemarin. Abdullah dilakukan penahanan. Namun, tim medis yang didatangkan penyidik Pidsus menyatakan kalau tersangka dalam kondisi tidak sehat.
Setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap tersangka di salah satu rumah sakit di Pekanbaru untuk menentukan layak ditahan atau tidak. Kondisi pria itu dinyatakan bisa dilakukan penahanan. " Bukan masalah sehat atau tidak tapi kondisi beliau bisa untuk dilakukan penahanan. Upaya paksa kami lakukan usai diperiksa tadi malam," jelas Ilman.
Abdullah Sulaiman diduga turut serta terlibat bersama Emrizal, bendahara penelitian dan Said Fhazli, sekretaris panitia yang juga menjabat Direktur CV Global Energy Enterprise (GEE). Yang mana keduanya dinyatakan bersalah dan divonis masing-masing empat tahun penjara.
Seperti diketahui, Korupsi bantuan dana hibah tahun 2011 hingga 2012, terjadi ketika pihak UIR mengadakan penilitian bersama Institut Alam dan Tamandun Melayu Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM). Lantaran tidak memiliki dana, UIR kemudian mengajukan bantuan dana ke Pemprov Riau dan mendapat dana Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2011-2012.
Dalam laporan kegiatan ditemukan adanya penyimpangan bantuan dana. Beberapa item penelitian sengaja di-mark up. Sehingga atas perbuatan tersangka negara dirugikan Rp 1,5 miliar. Perbuatan tersangka dijerat pasal 2 jo pasal 3 Undang Undang no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. ***(rtc)
Berita Lainnya +INDEKS
DPC PDI Perjuangan Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
PELALAWAN, Riautribune.com - Mulai hari Kamis, 25 April 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelala.
Edy Natar Nasution Ambil Formulir Balon Gubri Pertama di Demokrat, Apakah Ada Sinyal AHY?
PEKANBARU, Riautribune.com - Lagi, mantan Gubernur Riau (Gubri) Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasu.
Debit Air Turun, PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
PEKANBARU, Riautribune.com - Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang, K.
Tingkatkan kualitas Praktek SMK Kelapa Sawit AGI, Asian Agri Serahkan Bibit Sawit
PELALAWAN, Riautribune.com - Bertempat di Kantor Kebun PT. Inti Indo sawit Subur Desa Mekar.
Ambil Formulir di Sekretariat PKB, Edy Natar Nyatakan Serius Maju Pilgubri
PEKANBARU, Riautribune.com - Keseriusan Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution maju sebagai Bakal .
Pj Gubri SF Hariyanto Buka Secara Resmi MTQ Tingkat Provinsi di Dumai
DUMAI, Riiautribune.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto membuka secara resmi Musabaqa.