pilihan +INDEKS
Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Kasus Karhutla
PEKANBARU -- riautribune : Kepolisian Daerah Riau sudah menetapkan 70 tersangka untuk kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau pada tahun ini, termasuk di dalamnya tersangka korporasi. Total penegakan hukum karhutla tahun 2019 sebanyak 66 laporan polisi, dengan 70 tersangka terdiri dari 68 tersangka perorangan dan dua tersangka korporasi serta 27 kasus proses sidik, satu kasus P21 dan 22 kasus telah tahap dua.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya Reskrimsus telah menangani kasus karhutla korporasi dalam wilayah Riau diantaranya PT. SSS di Desa Kuala Panduk Kecamatan Meranti Kabupaten Pelalawan. "Untuk kasus ini sudah ditetapkan dua tersangka, yakni perusahaan dan pejabat perusahaan sawit tersebut," ujarnya di Pekanbaru, Senin (21/10).
Kasus lainnya terkait korporasi yakni PT AP di Desa Batang Nilo Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, dan PT.GSM di Kelurahan Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasip, Kabupaten Siak. Selain itu, Direskrimsus Polda Riau juga meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan untuk kasus dugaan karhutla di konsesi PT TI di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
"Modus operandinya perusahaan sengaja atau lalai tidak menyiapkan sarana dan prasarana, dana yang memadai, SOP dan sumber daya manusia atau pegawai untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan," katanya. Selain itu, ia mengatakan pada saat ini juga sedang dilakukan penyelidikan kasus karhutla yang terjadi di wilayah Kecamatan Seberida, Inhu. Jika sudah memenuhi unsur tetap, lanjutnya, maka akan ditindak lanjuti menjadi penyidikan. (rep)
Berita Lainnya +INDEKS
Wabup Bengkalis : Jaga Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
SURABAYA, Riautribune.com - Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso mengikuti upacara peringata.
DPC PDI Perjuangan Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
PELALAWAN, Riautribune.com - Mulai hari Kamis, 25 April 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelala.
Edy Natar Nasution Ambil Formulir Balon Gubri Pertama di Demokrat, Apakah Ada Sinyal AHY?
PEKANBARU, Riautribune.com - Lagi, mantan Gubernur Riau (Gubri) Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasu.
Debit Air Turun, PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
PEKANBARU, Riautribune.com - Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang, K.
Tingkatkan kualitas Praktek SMK Kelapa Sawit AGI, Asian Agri Serahkan Bibit Sawit
PELALAWAN, Riautribune.com - Bertempat di Kantor Kebun PT. Inti Indo sawit Subur Desa Mekar.
Ambil Formulir di Sekretariat PKB, Edy Natar Nyatakan Serius Maju Pilgubri
PEKANBARU, Riautribune.com - Keseriusan Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution maju sebagai Bakal .