pilihan +INDEKS
Hadirkan Irfan Misuari
Mahasiawa Hubungan Internasional Bahas ASAP dan Hak Azazi Manusia
PEKANBARU-riautribune:Guna memahami persoalan tuntutan Hak Azazi Dunia Internasional terhadap becana asap di Indonesia, khususnya Riau, sejumlah mahasiswa Ilmu hubungan internasional Universitas Riau pun mencoba berdiskusi dengan pakar isu sosial Irfan Misuari yang juga pernah berkiprah di Transparancy Internasional Kordinator Riau, Senin (16/9) di Lab Jurusan HI UNRI Panam.
Dihadapan mahasiswa Irfan menuturkan bahwa, Kebakaran lahan yang dipicu oleh ekspansi perkebunan pada tahun 2015 membakar 140.000 ha lahan di Riau, dan menyebabkan provinsi tersebut menelan kerugian dan kerusakan setidaknya USD 1,4 miliar (bagian dari tagihan yang lebih luas $ 16 miliar untuk Indonesia). Data resmi menunjukkan bahwa Januari- Mei tahun ini, kebakaran hutan telah membakar lebih dari 40.000 hektar di provinsi ini - angka ini cenderung melonjak karena skala krisis saat ini pada Juli-Agustus
"Dampak buruk dari kualitas udara terhadap kepatuhan pemenuhan hak asasi manusia telah menimbulkan tugas yang luas dari negara untuk mengambil tegas, respontif , untuk melindungi warganya dari bencana asap,"ucap Irfan
Ditambahkannya, Prinsip kerangka kerja tentang hak asasi manusia dan lingkungan menjelaskan tiga kategori kewajiban Negara, yakni kewajiban prosedural, substantif, dan kewajiban khusus terhadap mereka yang berada dalam situasi rentan
"Kewajiban prosedural Negara yakni, hak untuk menghirup udara bersih termasuk tugas yang berkaitan dengan mempromosikan pendidikan dan kesadaran publik, menyediakan akses ke informasi. Kedua, Kewajiban substantif, negara tidak boleh melanggar hak untuk menghirup udara bersih melalui kebijakan yang dibuatnya yakni negara harus melindungi hak – hak warganya agar tidak dilanggar oleh pihak ketiga. Dan selanjunya, ketiga, Negara dalam memenuhi hak untuk menghirup udara bersih: memantau kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan manusia; menilai sumber polusi udara; membuat informasi tersedia untuk umum, termasuk rekomendasi kesehatan masyarakat. Artinya sudah ada aturan baku secara ilmiah tentang hak azazi manusia dalam mendapatkan kebebasan dalam menghirup udara yang sehat,"Ucap Irfan
Ditegaskannya, Negara dalam memenuhi hak untuk menghirup udara bersih, memantau kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan manusia,menilai sumber polusi udara; membuat informasi tersedia untuk umum, termasuk rekomendasi kesehatan masyarakat. Melihat kondisi Riau hari ini, sudah saatnya masyarakat Riau melalui lingkungan kampus meminta pertanggung jawaban negara terhadap persoalan asap hari ini.
Irfan juga mendorong, agar mahasiswa HI UNRI bisa menjelaskan fenomena ini ke dunia internasional, sehingga lahir pemahaman yang jelas terhadap kondisi Riau hari ini.
"Ada pelanggaran hak azazi di Riau, hak untuk mendapatkan udara yang bersih, sehingga dunia internasional akan memboikot produk produk perusahaan yang terbabit akan ketidak mampun mengelola hutannya sehingga menyebabkan kebakaran,"ucap Irfan
Presiden Alumni HI UNRI Satria Batubara kepada wartawan menuturkan, bahwa pada dasarnya alumni terus mendorong mahasiswa HI untuk terus melakukan pengembangan potensi wawasan. "Dengan hadirnya saudara Irfan, kami harapkan mendorong adek-adek untuk kritik dan kreatif melahirkan gagasan, dalam kiprahnya publikasi akademik, bahkan jurnal internasional. Kita berharap adek-adek bisa berkiprah dalam dunia kerja yang sesuai dengan kajian mereka seperti HAM, bahkan persoalan lainnya di lingkungan internasional,"Ucap Satria
Berita Lainnya +INDEKS
Inhu Punya SPKLU, Bupati Rezita: Masyarakat Harus Ikuti Perkembangan Zaman
RENGAT, Riau Tribune.com - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, untuk pemil.
Berkat Komitmen Menjalin Kolaborasi Menjaga Ekosistem Gajah, PHR Diganjar Penghargaan Internasional
PEKANBARU, Riautribune.com - Kontraktor Kontrak Kerja Sama - KKKS PT Pertamina H.
Jelang Buka Bersama, Sejumlah Tokoh akan Diskusikan Wajah Inhu Hari Ini dan di Masa Depan di Kantor
RENGAT, Riautribune.com - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan .
Waduh, 285 Hektar Lahan HTR di Olak Hendak Ditanami Akasia, Warga Berang dan Sepakat Menolak
SIAK, Riautribune.com - Warga Kampung Olak, Kabupaten Siak, Riau mendadak kaget setelah melihat l.
Keluarga Besar PT Halla Mohana Fox Hotel Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
PEKANBARU, Riautribune.com – PT Halla Mohana Fox Hotel P.
Tepati Janji, Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Siapkan Sirkuit Balap di Pekanbaru
PEKANBARU Riautribune.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H Agung Nugroho, memenuhi janjinya ke.