pilihan +INDEKS
Langgar UU Pemilu,
Ketua PPK Pangkalan Kuras Dituntut 1 Bulan Penjara
PANGKALAN KERINCI - riautribune : Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan kembali menggelar sidang pidana Pemilu dengan terdakwa Sugeng (40), warga Pangkalan Kuras. Dia merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkalan Kuras.
Sidang yang digelar Kamis (27/6) malam kemarin, dipimpin Hakim Ketua Melinda Aritonang, didampingi Hakim Anggota Joko Sucipto dan Nurrahmi. Adapun agenda persidangan adalah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marthalius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
JPU dalam tuntutannya menyebutkan terdakwa Sugeng secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemilu dengan cara mengurangi jumlah suara calon legislatif (caleg) satu partai, dan menambahkannya ke caleg yang lain juga satu partai. Sehingga akibat perbuatan terdakwa merugikan orang lain.
Untuk itu terdakwa dituntut melanggar Pasal 532 jo Pasal 554 jo Pasal 53 dengan hukuman penjara 1 bulan, dan denda Rp5 juta subsider 1 bulan kurungan. Terlihat terdakwa cukup santai dan tenang saat JPU membacakan tuntutannya.
Usai pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang mengundurkan sidang hingga Minggu depan untuk mendengarkan putusan majelis.(hr)
Berita Lainnya +INDEKS
Meriahkan HUT TNI AU, Sejumlah Atraksi dan Lomba Bakal Digelar
PEKANBARU, Riau Tribune.com - Sejumlah atraksi keterampilan mumpuni prajurit TNI AU akan disuguhk.
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PEKANBARU, Riautribune.com - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Riau berd.
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
PEKANBARU, Riau Tribune.com - Setelah menyelesaikan relokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian.
Wabup Bengkalis : Jaga Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
SURABAYA, Riautribune.com - Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso mengikuti upacara peringata.
DPC PDI Perjuangan Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
PELALAWAN, Riautribune.com - Mulai hari Kamis, 25 April 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelala.
Edy Natar Nasution Ambil Formulir Balon Gubri Pertama di Demokrat, Apakah Ada Sinyal AHY?
PEKANBARU, Riautribune.com - Lagi, mantan Gubernur Riau (Gubri) Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasu.