pilihan +INDEKS
KPU Terbukti Secara Sah Langgar Prosedur Input Situng
JAKARTA - riautribune : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memenangkan Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam aduan dugaan kecurangan sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU. Laporan ini teregistrasi dengan nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019. Dalam sidang yang digelar di Kantor Bawaslu, Ketua Majelis Hakim, Abhan memutuskan bahwa KPU melanggar tata cara dan prosedur penginputan data Situng.
"Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi penghitungan suara atau Situng," tegas ketua Bawaslu saat memimpin persidangan di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Namun demikian, keberadaan Situng yang telah diakui dalam UU tidak bisa dihentikan. Bawaslu meminta agar KPU tetap mempertahankan Situng, dengan catatan memperbaiki sistem dan tata cara serta prosedur dalam proses penginputan data. Ketelitian dan akurasi dalam memasukkan data harus diperhatikan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
"Memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi pemungutan suara dalam situng," sambung Abhan. (rmol)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .