pilihan +INDEKS
Kadisdik Sebut Payung Hukum Sumbangan Uang Komite PP Nomor 48 Tahun 2008
Pekanbaru - Riautribune:Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau Rudyanto mengatakan, sumbagan uang Komite yang dilakukan pihak sekolah memiliki landasan hukum. Uang tersebut digunakan untuk sarana dan prasarana termasuk untuk pembangunan fisik sekolah.
"Kan sudah dibilang tadi, PP nomor 48 tahun 2008 dan Permendikbud. Sudah ada surat edaran dari Kementerian. Pokoknya diluar dana BOS dan Bosda diadakan untuk itu. Baik itu sarana dan prasarana termasuk fisik.
Siapa bilang ndak bisa, Yang tak boleh itu iuran", ucap Rudyanto saat dikonfirmasi usai hearing diruang Medium DPRD Riau dengan Komisi V DPRD Riau, Kamis (14/03/19).
Ia menjelaskan yang namanya pembangunan itu sumbangan. Hanya saja di dalam pelaksanaannya ternyata banyak yang salah. Salahnya di Komite karena besarannya ditetapkan. Sehingga orang beranggapan itu pungutan. Menariknya, ketika ditanya kepada siapa uang komite yang dipungut itu dipertanggungjawabkan, dijawab Rudyanto kepada Komite.
"Uang komite itu memang dilaksanakan komite dengan kepala sekolah. Tapi ditanggungjawabkan lagi oleh komite", ucap Rudyanto. Ia mengatakan, standar minimal setiap siswa SMA/SMK per tahun sebesar 3 sampai Rp 3,5 juta. Sedangkan untuk SMK sekitar Rp 5 juta.
"Kalau itu sudah terpenuhi semua, saya jamin tidak ada lagi pungutan Selama ini BOS Nasional dan Bosda jumlahnya sekitar Rp 2 juta. Berarti masih ada kekurangan Rp 1,5 juta lagi", kata Rudyanto. Ia pun berharap kekurangan biaya tersebut bisa dimasukkan dalam APBD-Perubahan 2019.
Terpisah, Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson ketika ditanya penyebab ribetnya masalah uang komite ini pasca SMA/SMK beralih ke Provinsi, dijawab bahwa biaya pendidikan sebelumnya ditanggung oleh kabupaten. Ia menjelaskan, setelah pindah ke Provinsi biaya pendidikan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
"Kita baru mampu Rp 1,8 triliun. Sementara kebutuhan SMA/SMK sesuai riset, SMK Rp 6 juta per anak per tahun. SMA Rp 4 juta. Nah khusus SMA ini 132 ribu murid. Kalau SMK 58 ribu kali Rp 6 juta, berarti hampir Rp 1 triliun kita siapkan untuk menalangi bekum termasuk gaji guru", ujar Aherson.
Hearing Komisi V DPRD Riau ini merupakan hari kedua setelah sebelumnya hearing dengan Kepala-Kepala SMA/SMK di 3 Kabupaten. Yakni, Pekanbaru, Siak dan Pelalawan. Sedangkan di hari kedua giliran Kepala-kepala SMA/SMK Kuansing, Inhu dan Inhil.(rac)
Berita Lainnya +INDEKS
Ratusan Ulama dan Tokoh Masyarakat Hadiri Halal Bi Halal GSSBR bersama Balon Gubri 2024 Edy Natar
PEKANBARU Riautribune com - Ratusan alim ulama dan tokoh masyarakat menghadiri acara hallal bi ha.
Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi Kembangkan Rest Area Tol Permai
PEKANBARU, Riautribune.com - Guna meningkatkan konektivitas antar Kota, Pemerintah Provinsi.
Masih Jadi Primadona, Sebanyak 56.351 Wisatawan datang ke Siak Saat Libur Lebaran
SIAK, Riautribune.com - Pariwisata di Kabupaten Siak selalu diminati banyak wisatawan. Mulai dari.
Unilak Gelar Halal Bi Halal, Momentum Perkuat Silaturahmi dan Peningkatan Kinerja
PEKANBARU, Riautribune.com - Masih di suasana Idul Fitri bulan Syawal 1445H, Universitas Lancang .
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
PEKANBARU, Riautribune.com – Sebanyak dua puluh pemuda asal Riau mengikuti program Pelatihan da.
Program CSR RAPP Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
MERANTI, Riautribune.com - Keberadaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Provinsi Riau tela.