pilihan +INDEKS
MUI: Kartu Nikah Bukan Syarat atau Rukun Nikah
JAKARTA -- riautribune : Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengkaji rencana penerbitan kartu nikah. Setidaknya, surat nikah hanya berkaitan dengan kemashalatan bagi menikah dan bukan sebuah syarat atau rukun. “Saya berharap agar lebih dulu dikaji. Karena surat nikah itu hanya kemaslahatan bagi yang menikah, bukan syarat atau rukunnya,” ujar Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafi, Senin (12/11).
Menurutnya, kartu nikah justru akan berpotensi hilang karena bentuknya yang sangat kecil mirip dengan kartu ATM atau KTP. “Jadi kalau berupa ATM apakah tak rawan hilang,” ucapnya.
Untuk itu, ia menyarankan Kemenag untuk mengubah buku nikah menjadi bentuk digital, karena lebih efisien dan ekonomi. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas) melakukan terobosan inovasi berupa penerbitan kartu nikah. Adapun inovas ini sejalan dengan peluncuran Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Wabsite (SIMKAH WEB).
Ditjen Bimas Kemenag, Muhammadiyah Amin mengatakan kartu nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah. Di dalam kartu nikah tersebut, akan ada kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah).
“Kartu nikah dilatarbelakangi oleh inovasi karena era digital, lalu buku nikah marak pemalsuan maka Simkah Web ini digunakan untuk meminimalisir pemalsuan buku nikah. Lalu kartu nikah ini bersinergi dengan data-data kependudukan antara lain nama, alamat dan dan lainnya,” ucapnya.
Alasan lain, semakin menjamurnya hotel syariah yang mensyaratkan adanya bukti nikah untuk pasangan yang hendak menginap. “Perkembangan hotel syariah di negara kita berkembang maju ketika seorang tamu hotel syariah pasti diminta kependudukannya. Ada enggak yang bawa buku nikah? Pasti enggak, karena itu kartu nikah sangat praktis bisa di bawa kemana-mana seperti KTP,” ucapnya.(rep)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .