pilihan +INDEKS
Gubernur Riau Akan Digantikan Posisinya Oleh Wakil Gubernur Setelah Ditetapkan DCT Pada Pileg 2019
PEKANBARU - riautribune : Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang sudah mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif akan digantikan posisinya oleh Wakil Gubernur Wan Thamrin Hasyim usai yang bersangkutan ditetapkan dalam daftar calon tetap.
"Gubernur maju pileg, begitu DCT ditetapkan, maka wakil gubernur akan diangkat Presiden sebagai gubernur," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie di Pekanbaru, Jumat.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mendaftar sebagai bacaleg DPR RI Daerah Pemilihan Riau 1. Dia maju sebagai calon dari Partai Golkar dan kini sedang menunggu penetapan DCT pada 20 September oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau.
Asisten I mengatakan, karena Provinsi Riau memiliki wagub, maka bisa langsung dilantik menjadi gubernur. Menurutnya, secara nasional ada tujuh atau delapan gubernur yang maju Pileg DPR RI 2019 sehingga pelantikannya dimungkinkan serentak oleh Presiden.
Sementara itu, untuk pelantikan Gubernur Riau terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah 2018 lalu, dikatakan Ahmad akan dilantik pada Maret 2019. Itu berdasarkan masa jabatan Gubernur Riau saat ini yang berakhir pada Februari 2019.
"Berdasarkan berakhirnya masa jabatan, yang habis September pelantikan Oktober, yang November dilantik Desember, yang Februari pelantikannya Maret, dan Mei pelantikan Juni. Sampai hari ini resminya belum kita terima, tapi itu perencanaan pemerintah pusat," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam rentang waktu setelah habisnya jabatan Gubernur Riau Februari 2018 jelang pelantikan Maret, maka jabatannya akan diisi oleh pejabat gubernur. Nanti juga akan ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri siapa yang mengisi jabatan tersebut jelang Gubernur dan Wagub Riau terpilih Pilkada 2018 lalu yakni Syamsuar-Edy Natar Nasution dilantik Maret 2019.
Ditanyakan apakah ada kemungkinan penundaan pelantikan karena akan ada Pileg dan Pemilihan Presiden pada April 2019, Asisten I mengatakan bisa saja. "Bisa kalau ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang, mana tahu karena pilpres untuk menjaga stabilitas," katanya.( antr)
Berita Lainnya +INDEKS
Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi Kembangkan Rest Area Tol Permai
PEKANBARU, Riautribune.com - Guna meningkatkan konektivitas antar Kota, Pemerintah Provinsi.
Masih Jadi Primadona, Sebanyak 56.351 Wisatawan datang ke Siak Saat Libur Lebaran
SIAK, Riautribune.com - Pariwisata di Kabupaten Siak selalu diminati banyak wisatawan. Mulai dari.
Unilak Gelar Halal Bi Halal, Momentum Perkuat Silaturahmi dan Peningkatan Kinerja
PEKANBARU, Riautribune.com - Masih di suasana Idul Fitri bulan Syawal 1445H, Universitas Lancang .
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
PEKANBARU, Riautribune.com – Sebanyak dua puluh pemuda asal Riau mengikuti program Pelatihan da.
Program CSR RAPP Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
MERANTI, Riautribune.com - Keberadaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Provinsi Riau tela.
Eko Novitra Tepis Dugaan Kebakaran Kantor DLH Karena Sabotase
PELALAWAN, Riautribune.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Eko Novitra, ST, M.