pilihan +INDEKS
Partai Demokrat Pecat JR Saragih Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Jakarta - Riautribune:Partai Demokrat memecat JR Saragih, tersangka kasus ijazah palsu, dari kepengurusan daerah di Sumut. Pemecatan JR Saragih dilakukan karena melanggar kode etik kepartaian.
"Jadi begini, itu memang di dalam kode etik kita ya, itu kalau ada kader yang berstatus sebagai tersangka itu memang standarnya begitu, diberhentikan," ujar Sekretaris Majelis Tinggi PD Amir Syamsuddin kepada wartawan, Kamis (22/3/2018).
Amir mengatakan status JR Saragih cukup riskan sebagai tersangka kasus ijazah palsu. Pemecatan JR disebut Amir dilakukan kemarin.
"Ini kan Gakumdu Sumatera Utara itu kan sudah menetapkan dia sebagai tersangka dan ancamannya itu cukup tinggi, di atas 5 tahun. (Pemecatan) Per kemarin ya," tuturnya.
JR Saragih merupakan Ketua DPD PD Sumatera Utara. Posisinya saat ini diisi oleh pelaksana tugas.(dnc)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.