pilihan +INDEKS
Mahasiswi di Pekanbaru Nekat Curi Uang untuk Bayar Utang dan Traktir Pacar
PEKANBARU - Raiutribune:Seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru, Riau berinisial KS (20), ditangkap polisi dalam kasus pencurian. Motif tersangka mencuri, karena butuh uang untuk membayar utang. Sedangkan sisanya, digunakan untuk berbelanja dan mentraktir pacarnya makan-makan.
Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Eru Alsepa mengatakan, tersangka KS ditangkap, Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 09.30 WIB. "Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban, Grace Anjalina yang juga mahasiswi dan teman indekosnya," kata Iptu Eru.
Dari tangan tersangka diamankan satu ransel warna hitam, satu unit laptop, sehelai kaus putih, foto pelaku yang terekam CCTV ATM Bank BTN, dan satu kacamata milik pelaku. Eru mengatakan, korban dan tersangka tinggal di satu rumah indekos di Jalan Elang Sakti, Kecamatan Tampan, tetapi mereka beda kamar.
Awalnya, Selasa (13/2/2018) siang, korban pergi ke ATM untuk mengecek uang yang baru saja dikirim orangtuanya sebesar Rp 21,7 juta. Uang tersebut rencananya akan digunakan korban untuk membeli sepeda motor. Keesokan harinya, korban kembali ke ATM untuk mengambil uang tersebut. Namun, kartu ATM yang ditaruh di kamarnya telah hilang.
"Korban pergi ke bank untuk memblokir kartu ATM. Namun saldonya hanya tersisa Rp2,6 juta, sedangkan Rp19 juta lebih sudah hilang," kata Eru. Lalu teller bank mengarahkan korban untuk mencetak rekening koran dan didapati bahwa ada transaksi penarikan uang melalui ATM. Korban langsung ke Polsek Tampan untuk melaporkan hilangnya uang di tabungan bank tersebut.
"Kami memeriksa rekaman CCTV dan bukti lainnya sehingga tersangka berhasil kami tangkap di kosnya," kata Eru. Mantan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki ini mengatakan, modus KS melakukan pencurian yaitu mengambil buku tabungan dan kartu ATM milik korban. "Uang di ATM korban diambil ketika korban pergi kuliah," kata Eru.
Ditambahkan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka karena sedang butuh uang untuk membayar utang. "Uang korban juga digunakan untuk membeli tas dan perlengkapan diri lainnya, serta mengajak pacarnya makan-makan," kata Eru Karena itu, mahasiswi tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman tujuh tahun penjara.(frc)
Berita Lainnya +INDEKS
Inhu Punya SPKLU, Bupati Rezita: Masyarakat Harus Ikuti Perkembangan Zaman
RENGAT, Riau Tribune.com - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, untuk pemil.
Berkat Komitmen Menjalin Kolaborasi Menjaga Ekosistem Gajah, PHR Diganjar Penghargaan Internasional
PEKANBARU, Riautribune.com - Kontraktor Kontrak Kerja Sama - KKKS PT Pertamina H.
Jelang Buka Bersama, Sejumlah Tokoh akan Diskusikan Wajah Inhu Hari Ini dan di Masa Depan di Kantor
RENGAT, Riautribune.com - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan .
Waduh, 285 Hektar Lahan HTR di Olak Hendak Ditanami Akasia, Warga Berang dan Sepakat Menolak
SIAK, Riautribune.com - Warga Kampung Olak, Kabupaten Siak, Riau mendadak kaget setelah melihat l.
Keluarga Besar PT Halla Mohana Fox Hotel Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
PEKANBARU, Riautribune.com – PT Halla Mohana Fox Hotel P.
Tepati Janji, Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Siapkan Sirkuit Balap di Pekanbaru
PEKANBARU Riautribune.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H Agung Nugroho, memenuhi janjinya ke.