pilihan +INDEKS
Fakta Persidangan Pra-pradilan Polresta Pekanbaru
Alamak, Ternyata FV Dijemput Tanpa Surat Penangkapan
PEKANBARU-riautribune: Institusi Polresta Pekanbaru digoyang oleh fakta persidangan pra-pradilan kasus pencabulan yang melibatkan FV (27), pelaku di tangkap tanpa disertai oleh surat penangkapan yang menjadi sebuah syarat wajib proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum.
Dari temuan saat proses persidangan pra pradilan antara FV melawan Polresta Pekanbaru.
Menurut pihak keluarga FV diajak bertemu oleh keluarga tersangka, setelah itu dalam pertemuan barulah ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Saat ditangkap kami pihak keluarga tidak ada yang tahu. Kami baru dikabari pada malam hari, dan pagi subuh baru diserahkan oleh pihak penyidik kepada kami surat penangkapan tersebut,"Ucap Reza salah satu saksi, Kamis (18/1) di Pengadilan negeri Pekanbaru
Hadir saksi ahli di persidangan tersebut Erdiansyah,SH,MH. "Sesuai dengan Pasal 18 ayat 1 KUHP, disebutkan harusnya ketika penegak hukum akan melakukan proses penangkapan harus disertai dengan surat tugas. Yang kedua, surat penangkapan tersebut harus ditembuskan kepada keluarga sesuai dengan Pasal 18 Ayat 3 KUHP. Dan itu tugas wajib penyidik yang harus dilakukan. Jadi bukan ditunda-tunda, atau malah dititipkan. Karena aturannya tegas dalam pasal tersebut,"Ucap Erdiansyah,SH,MH.
Sementara pengacara FV, Tori,SH menuturkan bahwa ini jelas menunjukkan telah terjadi penyalahgunaan kewenangan atas penangkatan Fv dalam prosesnya.
"Ada banyak temuan dan kejanggalan dalam proses penangkatan FV. Inilah yang kita minta keadilan hukumnya, sehingga tidak terjadi lagi penzaliman atas hak seorang warga negara dimata hukum,"Ucap Tori SH.
Hasil pra pradilan ini rencananya menurut Hakim Asep, keputusan atas persidangan akan diumumkan pada hari senin 22 januari 2018. (ehm)
Berita Lainnya +INDEKS
Bengkalis Tuan Rumah HPN dan HUT JMSI Riau Ke - 4, Panitia Matangkan Sejumlah Persiapan
DURI, Riautribune.com - Jelang Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan Hari jadi Jaringan Media S.
Kisah Perjuangan Codet, Gajah Soliter untuk Menemukan Pasangan Hidupnya
PEKANBARU, Riautribune.com – Di tengah hutan Riau yang rimbun, kisah Gajah Sumatra bernama Code.
Waspada! Beredar Informasi Hoaks Soal Renovasi MTSN
PEKANBARU, Riautribune.com - Warga Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) dibuat resah dengan beredarn.
Pengurus JMSI Riau Audiensi ke Kampus UMRI dalam Rangka Peringatan HPN dan HUT ke-4 JMSI
PEKANBARU, Riautribune.com - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau melakukan kunjun.
Ingin Berbuka dengan Menu Nikmat dan Beragam? Yuk ke Dapur Kampung Hotel Grand Elite
PEKANBARU, Riautribune.com - Mencari tempat buka bersama dengan keluarga, sahabat atau rekan kerj.
Pemko Pekanbaru dan Polresta Gelar Apel Siaga Karhutla
PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah Kota (Pemko) dan Polresta Pekanbaru menggelar Apel .